

Pelaporan tersebut berhubungan ucapannya yang diperkirakan menghina Presiden Jokowi ketika ceramahnya yang viral di media sosial.
Namun, bertolak belakang dengan Kuasa Hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yang menyerahkan saran supaya kasus itu ditamatkan ke arah persuasif.
Dari sosok Habib Bahar bin Smith, terungkap 4 kenyataan bersangkutan pembicara asal Manado itu.
1. Awal Kehidupan
Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar bermunculan di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985. Habib Bahar adalahanak kesatu dari tujuh bersaudara.
Habib Bahar berasal dari family Arab Hadhrami (sekelompok warga nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) kelompok Alawiyyin (kelompok yang memiliki kebersangkutanan darah dengan Nabi Muhammad).
Pada tahun 2009, Habib Bahar menikahi Fadlun Faisal Balghoits. Dalam pernikahan tersebut, Habib Bahar dikaruniai empat anak.
2. Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
Habib Bahar bin Smith adalahpendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah semenjak 2007.
Habib Bahar mempunyai kantor yang berpusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan mempunyai pengikut menjangkau ratusan orang.
Bersama semua anggota Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar kerap mengerjakan aksi razia dan penutupan paksa di sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
Aksinya yang sangat menonjol ialah ketika Habib Bahar menggerakkan selama 150 orang jemaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan pada 2012 guna merazia Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
3. Organ Sayap PDI-P Kritik Ceramah Habib Bahar
Dalam ceramahnya, Habib Bahar pun kerap menyinggung bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ialah sarang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terkait urusan tersebut, organisasi sayap Islam PDIP, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengkritik pengakuan Habib Bahar tersebut.
Bamusi menyindir bahwa Habib Bahar tidak cukup bacaan dan literatur, serta dakwaan yang dilontarkannya untuk PDIP tanpa tabayun tersebut sudah menjadi fitnah dan merusak citra pembicara agama.
4. Dalam video ceramahnya yang beredar, Habib Bahar menyinggung Jokowi Banci
Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.
Di tengah proses Pilpres 2019 yang panas, Habib Bahar berbicara bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) selaku kader PDIP sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Ia pun menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.
"Kalau ketemu Jokowi anda buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, laksana banci," ucap Habib Bahar dalam video tersebut.
Habib Bahar diadukan ke kepolisian atas sangkaan ujaran kebencian.
Habib Bahar pun mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra meminta kliennya guna mengambil tahapan persuasif dalam permasalahan Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar sudah dipolisikan oleh sebanyak orang yang mengatasnamakan diri 'Jokowi Mania' ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11), bersangkutan sangkaan penghinaan terhadap simbol negara.
Yusril berpendapat, bila nanti pihak kepolisian menyatakan lumayan bukti dan dalil hukum untuk menambah kasus tersebut ke tingkat penyidikan, tetapi Jokowi diminta guna menempuh tahapan persuasif.
Penegakan hukum pidana terhadap delik laksana itu, ucap Yusril, merupakan pilihan terakhir, setelah tahapan persuasif tidak efektif dan pelaku terus menerus mengulangi perbuatannya.
"Dakwah, disaksikan dari sudut doktrin Islam mestilah dilaksanakan dengan teknik yang arif dan ucapan-ucapan yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaq dan kepatutan dalam masyarakat," tutur Yusril.
Yusril memilih untuk melewati penyelesaian masalah dengan teknik kekeluargaan.



0 Comments:
Post a Comment